Ketika Mafia Timah Makin Mengganas di Babel: Garong Barang Sitaan Negara, Diduga Libatkan Oknum TNI

TNI

PANGKALPINANG – Gurita bisnis pasir timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seolah tidak ada matinya. Tergiur oleh omzet miliaran rupiah, praktik lancung ini tidak hanya melibatkan warga sipil, tetapi juga disinyalir kuat menyandera integritas oknum aparat penegak hukum. Demi “cuan” instan, reputasi instansi dan kesucian seragam korps tampaknya mulai digadaikan.

Meski sepi dalam pemberitaan namun informasi investigasi terbaru yang berhasil dihimpun redaksi mengungkapkan sebuah pergerakan mencurigakan di lapangan. Satu unit mobil dilaporkan terpergok oleh warga sedang mengangkut ratusan kilogram yang diduga pasir timah kotor. Komoditas tambang ilegal tersebut diduga kuat sedang diselundupkan menuju sebuah fasilitas pengolahan sistem “meja goyang” di kawasan Selindung. 

“ Dibawa pakai mobil PickUp ke arah Selindung, kan disana ada pengolahan meja goyang,” ucap sumber tanpa menyebutkan siapa pemilik meja goyang tersebut Senin ( 1/6/2026 )

Bukan sekadar timah biasa, barang yang diangkut tersebut diduga kuat merupakan aset sitaan milik negara. Sumber tepercaya menyebutkan bahwa pasir timah itu diduga kuat dijarah dari smelter PT VIP dan PT SIP dua perusahaan peleburan yang terseret dalam mega skandal korupsi tata niaga timah senilai Rp 300 Triliun. 

Guna melancarkan aksi nekat ini, para pelaku ditengarai tidak segan-segan memutus dan merusak garis polisi (police line) yang sebelumnya dipasang oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2024 lalu. Perusakan segel negara ini menjadi bukti betapa beraninya jaringan mafia timah di Babel saat ini.

Lebih miris lagi, skandal pemindahan barang bukti negara ini disinyalir mendapatkan “pengawalan” dari oknum aparat. Berdasarkan kesaksian sumber internal yang identitasnya dirahasiakan, ada indikasi keterlibatan personel aktif dari unsur TNI yang bertugas di Kodim 413/Bangka.

“Ada tiga oknum dari Kodim 413/Bangka, HR, ,” ungkap sumber tersebut dengan nada getir dan ragu saat ingin menyebutkan nama ketiga oknum tersebut. 

Aksi nekat oknum-oknum di lapangan ini seolah menampar keras komitmen Kepala Negara. Padahal, dalam pidato kenegaraannya di Sidang MPR, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan peringatan paling keras sepanjang sejarah penertiban tambang ilegal. Presiden menegaskan tidak akan gentar mundur dan akan menyikat habis siapa pun oknum di belakangnya, termasuk jika ada keterlibatan jenderal aktif maupun purnawirawan.

“Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal… Kita akan tertibkan tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya saat Sidang Paripurna.

Tindakan tegas ini diserukan Presiden karena kebocoran kekayaan negara dari sektor ini minimal mencapai Rp300 triliun dan harus diselamatkan demi rakyat.

Kini, dengan mencuatnya kasus dugaan keterlibatan tiga oknum di jajaran Kodim 413/Bangka dalam pengamanan timah sitaan negara, komitmen “babat habis bekingan” yang diserukan di gedung MPR tersebut benar-benar sedang diuji di tanah Bangka Belitung.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Komandan Kodim (Dandim) 413/Bangka guna mengklarifikasi dugaan keterlibatan ketiga anggotanya dalam lingkaran hitam bisnis timah ilegal ini. ( E-PAPER WORLDPERS.TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *